Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Survei yang dilakukan awal Juli 2022 ini, menunjukkan sebanyak 64 persen responden puas atas kinerja Jokowi. Hal itu, disampaikan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam Rilis Temuan Survei Nasional LSI bertajuk Persepsi Publik terhadap Penegakkan Hukum dan Isu Ekonomi, secara virtual, Minggu (24/7/2022).
“Yang menyatakan kurang puas di sekitar 33 persen,” imbuhnya. Lebih lanjut, Dyajadi menjelaskan, tingkat kepuasan masyarakat ini mayoritas berada di hampir semua kelompok pemilih, kecuali kelompok etnis Melayu. “Di kelompok etnis melayu itu persepsi puas dan tidak puasnya itu cenderung berimbang."
“Tapi yang lain mayoritas cenderung menyatakan puas dengan kinerja presiden,” ucap Djayadi. Meski mendapat penilaian 64 persen, kata Djayadi, angka ini cenderung stagnan atau sedikit menurun jika dibandingkan dengan survei nasional sebelumnya yang dilakukan pada Mei 2022 lalu. “Penilaian ini cenderung stagnan atau sedikit menurun dari 67 ke 64 persen,” tuturnya.
Diketahui, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei pada akhir Juni awal Juli 2022 via telepon. Teknik yang digunakan dalam survei adalah Random Digital Dialing atau RDD. Secara keseluruhan, ada 14.320 peserta yang dihubungi LSI.
Sebanyak 1.506 di antaranya memenuhi syarat untuk ditelepon, yakni WNI yang sudah berusia 17 tahun atau lebih/sudah pernah menikah. Dari total 1.507 itu yang berhasil diwawancarai secara penuh ada 1.206 orang di seluruh Indonesia. Sebanyak 50,5 persen mengaku puas terhadap kinerja Jokowi.
Kemudian, sebanyak 13,5 persen responden mengaku sangat puas. Sementara itu, sebanyak 27,2 persen responden mengaku kurang puas terhadap kinerja presiden. Kemudian, ada 5,9 persen tidak puas dan 2,9 persen responden memilih abstain.
Berdasarkan hasil survei LSI terbaru, secara kelembagaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menempati posisi tertinggi. Sebanyak 89 persen responden percaya dengan TNI. Disusul Presiden sebanyak 77 persen dan Polri menempati urutan ketiga, yakni 72 persen.
Selanjutnya, ada Kejaksaan 70 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen dan Pengadilan 66 persen. Kemudian, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 64 persen dan KPK mendapat perolehan 63 persen. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh kepercayaan publik sebanyak 56 persen dan Partai Politik (Parpol) 51 persen.
"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul kejaksaan baru pengadilan, setelah itu KPK, jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," jelas Djayadi,Minggu (24/7/2022). "Meskipun tingkat kepercayaan itu masih di angka 60 an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen," imbuhnya. Simak berita lainnya terkait