Pemerintah kembali merilis perkembangan kasus virus corona (Covid 19) pada Sabtu (8/10/2022). Penambahan kasus hari ini lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.501 kasus. Total kasus Covid 19 di Indonesia saat ini menjadi 6.443.949 terhitung mulai 2 Maret 2020.
Untuk angka kesembuhan Covid 19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 1.541 orang. Hari Jumat kemarin, penambahan jumlah pasien yang sembuh ada 1.822 orang. Maka total pasien sembuh dari Covid 19 pun kini berjumlah 6.269.262 orang.
Sementara itu, untuk kasus meninggal karena Covid 19 hari ini, bertambah 6 orang. Jumlah kasus pasien meninggal virus Corona di Indonesia sebanyak 158.198 jiwa. Kemudian, untuk kasus aktif Covid 19 di Indonesia mencapai 16.489 kasus pada Sabtu (8/10/2022).
Diwartakan sebelumnya, Indonesia belum terbebas dari penyebaran COVID 19 karena vaksinasi belum mencapai standar yang dicanangkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Yakni minimal 70 persen khususnya untuk lansia dan anak 6 11 tahun. Ketua Umum Pengurus Pusat katan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Piprim Basarah mengatakan, anak anak dapat menjadi penular virus SARS CoV 2 kepada orang di sekitarnya terutama kelompok rentan sehingga anakpun harus mendapatkan vaksinasi COVID 19.
Dikatakannya, anak yang terlindung dari COVID 19 juga dapat melindungi orang di sekitarnya, termasuk yang memiliki komorbid dan kelompok rentan seperti lansia. Cakupan vaksinasi COVID 19 pada anak dapat melindungi kelompok sekolah sehingga tidak menjadi klaster sumber penularan. "Dengan adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang lebih mudah menular, vaksinasi anak berguna untuk melindungi gejala COVID 19 berat seperti Multisystem Inflammatory System in Children (MIS C) dan long COVID 19," paparnya. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi mengatakan semua pihak berkewajiban untuk mensukseskan vaksinasi bagi anak.
Misalnya dengan terus menerus mensosialisasikan program ini lewat media sosial. “Di tengah adanya keraguan pada vaksinasi, maka upaya untuk memperkuat harus kita sampaikan kepada masyarakat dan sejawat. Tapi dengan menghindari pencemaran nama baik, pasien dan sejawat,” tutupnya. Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine mengatakan WHO meminta semua negara melakukan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi dan khusus kelompok rentan 100 persen.
"Itu untuk mempertahankan imunitas masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan," jelasnya. Ia mengatakan secara umum tingkat vaksinasi Indonesia dosis kedua baru mencapai 63 persen, pada kelompok anak sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama. “Tetapi dosis kedua pada anak masih di bawah persentase yang diharapkan, sehingga menjadi tugas semua untuk segera mengejarnya,” ujar dia.